Bank Perkreditan Rakyat CENTRAL DANA MANDIRI yang merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat yang ada di kota Jambi, dan telah beroperasi sejak tanggal 25 Januari 2010 sampai sekarang berdasarkan Keputusan Gubernur BI Nomor : 12/1/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 05 Januari 2010
PT.BPR CENTRAL DANA MANDIRI yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh pihak Swasta, yang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2018 yang tertuang dalam akta Notaris Nova Herawati,SH No.8 tanggal 18-01-2018.
Dalam keberadaannya PT.BPR CENTRAL DANA MANDIRI bertujuan melakukan usaha dibidang perbankan, khususnya selaku Bank Perkreditan Rakyat dalam arti yang seluas-luasnya.